Sabtu, 27 Februari 2010

STUDI PUSTAKA

Pengertian studi kepustakaan
Studi kepustakaan dapat diartikan sebagai suatu langkah untuk memperoleh informasi dari penelitian terdahulu yang harus dikerjakan, tanpa memperdulikan apakah sebuah penelitian menggunakan data primer atau data sekunder, apakah penelitian tersebut menggunakan penelitian lapangan ataupun laboratorium atau didalam museum.
Pengertian studi kepustakaan adalah:
Yang dimaksud dengan studi kepustakaan adalah segala usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti.

Studi kepustakaan merupakan langkah yang penting sekali dalam metode ilmiah untuk mencari sumber data sekunder yang akan mendukung penelitian dan untuk mengetahui sampai ke mana ilmu yang berhubungan dengan penelitian telah berkembang, sampai ke mana terdapat kesimpulan dan degeneralisasi yang pernah dibuat.

Langkah pertama dalam studi kepustakan memberikan definisi dari setiap variabel yang diteliti, jika terdapat 3 variabel maka ketiga variabel tersebut didefinisikan dari minimal tiga sumber, sehingga muncul sembilan definisi lalu dibuat suatu kesimpulan melalui definisi-definisi yang dikutip.

Langkah kedua Kerangka Teori

Teori-teori yang mendasari masalah dan bidang yang akan diteliti dapat ditemukan dengan melakukan studi kepustakaan. Selain itu seorang peneliti dapat memperoleh informasi tentang penelitian-penelitian sejenis atau yang ada kaitannya dengan penelitiannya. Dan penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan melakukan studi kepustakaan, peneliti dapat memanfaatkan semua informasi dan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan penelitiannya Informasi itu dapat diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku tahunan, ensiklopedia, dan sumber-sumber tertulis baik tercetak maupun elektronik lain
Seorang peneliti hendaknya mengenal atau tidak merasa asing dilingkungan perpustakaan sebab dengan mengenal situasi perpustakaan, peneliti akan dengan mudah menemukan apa yang diperlukan. Untuk mendapatkan informasi yang diperlukan peneliti mengetahui sumber-sumber informasi tersebut, misalnya kartu katalog, referensi umum dan khusus, buku-buku pedoman, buku petunjuk, laporan-laporan penelitian, tesis, disertasi, jurnal, ensiklopedi, dan bahan-bahan khusus lain. Dengan demikian peneliti akan memperoleh informasi dan sumber yang tepat dalam waktu yang singkat.
Istilah studi kepustakaan digunakan dalam ragam istilah oleh para ahli, diantaranya yang dikenal adalah: kajian pustaka, tinjauan pustaka, kajian teoritis, dan tinjuan teoritis. Penggunaan istilah-istilah tersebut, pada dasarnya merujuk pada upaya umum yang harus dilalui untuk mendapatkan teori-teori yang relevan dengan topik penelitian. Bila kita telah memperoleh kepustakaan yang relevan, maka segera untuk disusun secara teratur untuk dipergunakan dalam penelitian. Oleh karena itu studi kepustakaan meliputi proses umum seperti: mengidentifikasikan teori secara sistematis, penemuan pustaka, dan analisis dokumen yang memuat informasi yang berkaitan dengan topik penelitian.

Selanjutnya menurut Nazir (1998 : 112) studi kepustakaan merupakan langkah yang penting dimana setelah seorang peneliti menetapkan topic penelitian, langkah selanjutnya adalah melakukan kajian yang berkaitan dengan teori yang berkaitan dengan topik penelitian. Dalam pencarian teori, peneliti akan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari kepustakaan yang berhubungan. Sumber-sumber kepustakaan dapat diperoleh dari: buku, jurnal, majalah, hasil-hasil penelitian (tesis dan disertasi), dan sumber-sumber lainnya yang sesuai (internet, koran dll). Bila kita telah memperoleh kepustakaan yang relevan, maka segera untuk disusun secara teratur untuk dipergunakan dalam penelitian. Oleh karena itu studi kepustakaan meliputi proses umum seperti: mengidentifikasikan teori secara sistematis, penemuan pustaka, dan analisis dokumen yang memuat informasi yang berkaitan dengan topik penelitian.

Tujuan Studi Kepustakaan
luntuk:
1. Menemukan suatu masalah untuk diteliti. Dalam arti bukti-bukti atau pernyataan bahwa masalah yang akan diteliti itu belum terjawab atau belum terpecahkan secara memuaskan atau belum pernah diteliti orang mengenai tujuan, data dan metode, analisa dan hasil untuk waktu dan tempat yang sama.
2. Mencari informasi yang relevan dengan masalah yang akan diteliti.
3. Mengkaji beberapa teori dasar yang relevan dengan masalah yang akan diteliti. Menggali teori-teori yang relevan dengan permasalahan penelitian dan melakukan komparasi-komparasi dan menemukan konsep-konsep yang relevan dengan pokok masalah yang dibahas dalam penelitian.
4. Mencari landasan teori yang merupakan pedoman bagi pendekatan pemecahan masalah dan pemikiran untuk perumusan hipotesis yang akan diuji dalam penelitian. Sebab dalam ilmu pengetahuan pada umumnya teori mempunyai dua fungsi pokok yaitu: a). menerangkan generalisasi empiris yang sudah diketahui; dan b). meramalkan generalisasi empiris yang belum diketahui. Untuk jenis -penelitian tertentu, misalnya penelitian eksploratif, mungkin hipotesis tidak ada, namun demikian tidak akan membebaskan peneliti dan menyajikan penelaahan kepustakaan.
5. Untuk membuat uraian teoritik dan empirik yang berkaitan dengan faktor, indikator, variable dan parameter penelitian yang tercermin di dalam masalah-masalah yang ingin dipecahkan.
6. Memperdalam pengetahuan peneliti tentang masalah dan bidang yang akan diteliti.
7. Agar peneliti dapat pandai-pandai memanfaatkan informasi dari suatu makalah yang diperlukan bagi penelitiannya, terutama yang terkait dengan objek dan atau sasaran penelitiannya. Sekurang-kurangnya peneliti dapat menyadap tujuan, data dan metode, analisis dan hasil utama penelitian.
8. Mengkaji hasil-hasil penelitian terdahulu yang ada kaitannya dengan penelitian yang akan dilakukan. Artinya hasil penelitian terdahulu mengenai hal yang akan diteliti dan atau mengenai hal lain yang berkaitan dengan hal yang akan diteliti.
9. Menelaah basil penelitian sebelumnya diarahkan pada sebagian atau seluruh dari unsur-unsur penelitian yaitu: tujuan penelitian, metode, analisis, hasil utama dan kesimpulan. Hasilnya berupa ulasan tentang penelitian yang sama atau serupa dengan masalah yang akan diteliti yang telah dilakukan di tempat lain atau tempat yang sama dengan daerah penelitian. Dan untuk menunjukkan perbedaan penelitian terdahulu dengan penelitian yang-akan dilakukan

Menurut Sutrisno Hadi (1991) ada tiga pedoman untuk pemilihan daftar pustaka yaitu: relevansi, kemutakhiran dan adekuasi. Yang dimaksud dengan relevansi adalah keterkaitan atau kegayutan yang erat dengan masalah penelitian. Kemutakhiran adalah sumber-sumber pustaka yang terbaru untuk menghindari teori-teori atau bahasan yang sudah kadaluwarsa. (Namun untuk penelitian histories, masih diperlukan sumber bacaan yang sudah “lama”). Sumber bacaan yang telah “lama” mungkin memuat teori-teori atau konsep-konsep yang sudah tidak berlaku karena kebenarannya telah dibantah oleh teori yang lebih baru atau hasil penelitian yang lebih mutakhir. Di samping sumber itu harus mutakhir, juga harus relevan bagi masalah yang sedang digarap. Jadi, hendaklah dipilih sumber¬sumber yang berkaitan langsung dengan masalah yang sedang diteliti, dan inilah yang dimaksud dengan adekuasi.
Secara garis besar sumber bacaan dapat dibedakan menjadi dua yaitu: a). sumber acuan umum; dan b). sumber acuan khusus. Kelompok (a) berwujud teori dan konsep, biasanya terdapat dalam buku-buku teks, ensiklopedia, monografi dan sejenisnya. Kelompok (b) yang merupakan sumber acuan khusus berupa hasil-hasil penelitian terdahulu yang dapat ditemukan dalam jurnal, bulletin penelitian, tesis dan disertasi.
Sebagian besar (lebih dan 50%) kegiatan dalam keseluruhan proses penelitian adalah membaca, dan membaca itu hampir seluruhnya terjadi pada langkah penelaahan kepustakaan ini. Menurut Sumadi (1989), membaca merupakan keterampilan yang hams dikembangkan dan dipupuk. Untuk ini kegemaran membaca harus dibuat membudaya, membaca harus merupakan kegemaran dan kebutuhan.
Studi kepustakaan tidak selalu “mulus” pelaksanaannya. Beberapa hambatan umum yang sering menyebabkan ketidak lancaran kegiatan ini antara lain:
1. Kurangnya buku atau sumber kepustakaan lain, terutama yang bersifat ilmiah. Sampai saat ini masih terasa sangat kurang bahan kepustakaan ilmiah di Indonesia. Demikian pula bahan kepustakaan ilmiah dari luar negeri juga sulit diperoleh. Hal ini mungkin disebabkan belum berkembangnya system dokumentasi, tidak adanya atau kurangnya komunikasi ilimiah antara peneliti, atau mahalnya biaya kirim atau perizinan, serta hal-hal birokratis lain yang menghambat pemanfaatan informasi ilmiah.
2. Kelemahan peneliti untuk memahami tulisan-tulisan dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Ketidakmampuan membaca buku referensi dalam bahasa asing menyebabkan peneliti tidak dapat memanfaatkan informasi ilmiah dari luar negeri. Penguasaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, akan sangat membantu peneliti untuk mengikuti perkembangan informasi ilmiah. Hasil-hasil penelitian dan teori-teori yang sudah dikembangkan dan tertulis dalam bahasa Inggris tidak dimanfaatkan oleh peneliti yang mau memperdalam pengetahuan yang relevan dengan bidangnya bila dia tidak mampu membaca bahasa asing.
3. Rendahnya minat pada banyak peneliti untuk membaca tulisan ilmiah untuk dapat mengikuti perkembangan ilmu di bidangnya masing-masing. Kelihatannya kegemaran membaca karya ilmiah masih perlu digalakkan agar peneliti selalu dapat mengikuti perkembangan ilmu yang ada.

Untuk mengurangi hambatan pertama di atas peneliti dapat menghubungi lembaga lain atau koleganya untuk saling menukar informasi dan meminjam buku-buku ilmiah yang baru. Selain dari itu, usaha menerjemahkan buku-buku berbahasa asing, terutama yang berbahasa Inggris, perlu digalakkan dan ditangani dengan sungguh-sungguh.
Dari teori-teori atau konsep-konsep umum dilakukan pemerincian atau analisis melalui penalaran deduktif, sedangkan dari hasil-hasil penelitian dilakukan pemaduan atau sintesis dan generalisasi melalui penalaran induktif. Proses dedukasi dan induksi itu dilakukan secara iterative, dan dari deduksi dan induksi yang berulang-ulang itu diharapkan dapat dirumuskan jawaban terhadap masalah yang telah dirumuskan, yang paling mungkin dan paling tinggi taraf kebenarannya.
Sebagian besar kegiatan dalam keseluruhan proses penelitian adalah membaca, dan membaca itu hampir seluruhnya terjadi pada langkah penelaahan kepustakaan ini.

Tentang cara pencatatannya, pada umumnya mengikuti salah satu dari dua system, yaitu (a) system kartu, dan (b) system lembaran atau system kuarto. System kartu menggunakan kertas gambar berukuran kartu pos atau berukuran lebih kecil dari kartu pos, sedangkan system lembaran (kuarto) menggunakan kertas (seringkali juga HVS) ukuran kuarto. Keuntungan system kartu ialah bahwa kartu-kartu itu mudah diatur, disimpan, dan dibawa ke mana-mana. Kelemahannya, informasi yang dapat direkampada setiap kartu sangat terbatas. Sebaliknya, pada system lembaran (kuarto), masing-masing lembar dapat memuat informasi yang jauh lebih banyak, tetapi mengatur, menyimpan, dan membawanya lebih sukar. Namun, dengan tersedianya alat pelubang (perforator) dan map yang sesuai dengan ukuran kuarto di toko-toko alat tulis dewasa ini, kelemahan system lembaran (kuarto) itu dapat diatasi.
Dengan melakukan kaji literature peneliti akan memperoleh beberapa manfaat antara lain:
1. Peneliti akan mengetahui dengan pasti apakah permasalahan yang dipilih untuk dipecahkan melalui penelitian betul-betul belum pernah diteliti oleh orang-orang terdahulu.
2. Dengan mengadakan kaji literatur peneliti dapat mengetahui masalah-masalah lain yang mungkin ternyata lebih menarik dibandingkan dengan masalah yang telah dipilih terdahulu.
3. Dengan mengetahui banyak hal yang tercantum di dalam literature (dan ini merupakan yang terpenting bagi pelaksanaan penelitiannya), peneliti akan dapat lancar menyelesaikan pekerjaannya.
4. Sehubungan dengan manfaat nomor 3, yakni keharusan peneliti mengacu pada pengetahuan, dalil, konsep atau ketentuan-ketentuan yang sudah ada maka kedudukan peneliti sebagai ilmuwan menjadi mantap, kokoh, tegar, karena dalam kegiatannya tersebut ia telah bekerja dengan baik, telah menggunakan aturan-aturan akademik yang berlaku.
Sekali lagi, penelitian merupakan kegiatan akademik. Penelti adalah ilmuan, jadi harus bersifat terbuka dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan.
Bagian pra-persiapan penelitian yang memerlukan kajian pustaka
Sesuai dengan komponen-komponen yang ada dalam proposal penelitian, maka penelaahan bahan pustaka dilakukan secara berturut-turut adalah pada: pemilihan permasalahan dan judul penelitian, menyusun pendahuluan (yang meliputi latar belakang penelitian atau alasan mengapa penelitian ini dilaksanakan, merumuskan problematika, tujuan dan hipotesis penelitian serta manfaat yang diperkirakan akan memperoleh dari kegiatan penelitian), metodologi penelitian (meliputi penentuan populasi, teknik sampling untuk menentukan sample, pemilihan instrumen pengumpulan data dan pemilihan jenis teknik analisis data).

Langkah ketiga, penelitian yang relevan. perlu dikaji lebih dalam penelitian yang terdahulu yang sudah melakukan penelitian yang serupa atau hampir sama dengan penelitian yang saudara lakukan. Dijabarkan secar ringkas temuan yang sudah mereka dapatkan sehingga menjadi dasar perbandingan bagi penelitian berikutnya.

Langkah keempat, Kerangka pemikiran

Langkah Kelima Hipotesis

1 komentar:

  1. selamat malam bu rodhiah saya.. saya mau tanya tentang kerangka pemikiran dan kerangka teori. apakah pemikiran-pemikiran dalam kerangka teori boleh dimasukkan lagi ke dalam kerangka pemikiran?

    atau harus nyari pendapat ahli-ahli lain untuk membuat kerangka pemikiran?

    BalasHapus

Terimakasih atas kunjungan anda.